Sambut Tahun Baru 2021, Warga Sigi Diimbau Tidak Berkerumun 

Moh Irwan  Lapatta

SIGI, MERCUSUAR – Menyambut tahun baru 2021 warga Sigi diimbau untuk tidak berkerumun, agar tidak terjadi klaster baru Covid-19. Mengingat jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Sigi terus meningkat.

Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta kepada wartawan Mercusuar, Rabu (30/12/2020).

Dijelaskannya, dalam mengantisipasi terjadinya kerumunan warga saat menyambut tahun baru 2021, Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 akan melakukan patroli. Jika didapati ada kerumunan, maka langsung dibubarkan.

“Adapun yang tergabung dalam Tim Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 adalah Pemerintah Kabupaten Sigi bersama jajarannya, Polri, TNI, Kejari Donggala, serta Tim Satgas Kecamatan dan Desa,” ujarnya.

Lanjut Bupati, imbauan itu menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, serta Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulteng Nomor: 443/692/DIS. KES tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sulteng.

“Mencegah penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah semata, namun hal tersebut menjadi tugas kita bersama,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati kembali berpesan agar warga Sigi dalam beraktifitas tetap melakukan penguatan-penguatan melalui 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. AJI

Pos terkait