Terkait  Penggunaan Dana Covid-19- Pansus DPRD Touna Keluarkan 18 Poin Rekomendasi

HLL

AMPANA, MERCUSUAR – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tojo Unauna (Touna) mengeluarkan 18 poin rekomendasi, terkait penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 di daerah itu. 18 poin rekomendasi Pansus DPRD Touna itu, dibacakan Juru Bicara Pansus, Jafar M Amin, Senin (21/6/2021), saat Rapat Paripurna di ruang sidang utama, dengan empat agenda paripurna salah satunya tentang laporan hasil kerja pansus penggunaan dana Covid-19 tahun 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Touna, Gusnar A. Sulaeman, didampingi Wakil Ketua II, Moh Salim Makaruru. Rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati Touna, Ilham Lawidu, unsur Forkopimda Touna, serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Touna.

Pada kesempatan itu, juru bicara Pansus Covid-19 DPRD Touna, Jafar M Amin menyebutkan, dari pendalaman materi, kunjungan lapangan, konsultasi dengan ahli dan akademisi, serta mempedomani hasil audit BPK RI dan memperhatikan surat edaran KPK Nomor 8 tahun 2020 tentang penggunaan anggaran barang dan jasa, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi, maka pansus memberikan rekomendasi.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan, di antaranya yakni meminta bupati menginstruksikan kepada aparat pemeriksa internal pemerintah, dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Touna, agar melakukan audit kepada setiap OPD yang menggunakan anggaran Covid-19, melakukan reviu terkait perbedaan data pelaporan penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 oleh BPKAD, meminta Satgas Covid-19 untuk mempertanggungjawabkan tata kelola penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Touna, meminta pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola penggunaan anggaran Covid-19, juga mengawal hasil pemeriksaan panitia khusus DPRD Kabupaten Touna, yang terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran Covid-19 tahun 2020, serta meminta kepada masyarakat Kabupaten Touna untuk bersama sama mengawal hasil rekomendasi pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Touna tahun anggaran 2020.

Sementara itu di luar gedung DPRD Touna, massa aksi dari Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) melakukan mosi tidak percaya terhadap DPRD Touna, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk terhadap kinerja pansus Covid-19. RHM

Pos terkait