SIGI, MERCUSUAR –Tiga orang ahli waris dari empat orang korban pembunuhan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, menerima bantuan santunan duka dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Santunan duka yang diserahkan berjumlah Rp60 juta, dimana setiap ahli waris menerima masing-masing Rp15 juta. Penerima santunan duka berjumlah tiga orang yakni Kandi, Nei, dan Hana.
Satu orang ahli waris atas nama Nei menerima dua santunan, sehingga santunan yang diserahkan untuk empat orang yang meninggal korban pembunuhan.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesramas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Andi Ilham yang didampingi Kadis Sosial Provinsi Sulteng Ridwan Mumu, Kepala Cabang Bank Mandiri Palu, dan perwakilan Dinas Sosial Sigi.
Demikian dikatakan Camat Palolo, Herman, kepada wartawan Mercusuar via handphone, Senin (11/1/2021).
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Sunarti menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, korban pembunuhan, adapun bantuan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sigi Sabarudin, di Desa Lembantongoa, Kamis (3/12/2020). Adapun total bantuan yang diserahkan berjumlah Rp458.426.000.
“Dana yang diserahkan adalah santunan duka bagi keluarga korban, paket sembako, paket perlengkapan seragam dan belajar sekolah, perlengkapan mandi, handsanitizer dan paket lainnya,” jelasnya.
Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat atau keluarga yang menjadi korban pembunuhan pada Jumat (27/11/2020) pagi, di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo. AJI