Warga Sayambongin Protes Kebijakan Pemdes

Aksi protes warga Desa Sayambongin terhadap pemerintah desa setempat. FOTO: SUTOPO ENTEDING

BANGGAI, MERCUSUAR – Pembangunan tanggul abrasi yang dinilai tidak tepat sasaran serta belum berfungsinya jaringan air bersih selama dua tahun berturut-turut, menjadi tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Desa Sayambongin Kecamatan Nambo, di halaman Kantor Desa Sayambongin, Jumat (17/7/2026).

Warga menilai pembangunan yang dibiayai melalui dana desa tidak menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Mereka mempertanyakan pembangunan tanggul yang justru berada di lahan kosong di Dusun I, sementara rumah-rumah warga yang terancam abrasi berada di Dusun II.

Menurut warga, pembangunan tanggul tersebut tidak pernah dibahas bersama masyarakat sehingga dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Warga juga menaruh harap pembangunan difokuskan pada wilayah yang benar-benar membutuhkan perlindungan dari ancaman abrasi.

Selain tanggul, persoalan air bersih juga menjadi sorotan utama. Warga mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir Pemerintah Desa (Pemdes) hanya merealisasikan pemasangan jaringan pipa, namun hingga kini air bersih belum juga mengalir ke rumah-rumah warga.

“Kami tidak menolak pembangunan. Yang kami inginkan adalah pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas salah seorang orator.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti pengelolaan dana desa yang dinilai belum berpihak pada kepentingan warga. Berbagai proyek dianggap tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, warga menilai transparansi penggunaan anggaran desa masih minim. Informasi mengenai pengelolaan dana desa dinilai tidak terbuka, sehingga masyarakat kesulitan mengetahui peruntukan anggaran yang digunakan Pemdes.

Aliansi masyarakat juga menyinggung janji Kepala Desa Sayambongin, Ruslan Polopa saat mencalonkan diri, yakni menghibahkan tanah untuk pembangunan lapangan sepak bola desa. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.

Melalui aksi itu, masyarakat berharap Pemdes lebih terbuka dalam mengelola anggaran serta memprioritaskan program yang benar-benar dibutuhkan warga, terutama penyediaan air bersih dan pembangunan tanggul di lokasi yang terdampak abrasi.

Kepala Desa Sayambongin, Ruslan Polopa mengajak massa aksi untuk melanjutkan diskusi di ruang pertemuan Kantor Desa Sayambongin. Ia menguraikan satu per satu masalah yang menjadi sorotan massa aksi.

Ia menjelaskan, pembangunan tanggul abrasi pantai bukan berasal dari ADD maupun APBD Banggai, tapi APBD Provinsi Sulteng. Pemdes Sayambongin telah mengajukan proposal yang dikirimkan ke Gubernur Sulteng, bukan untuk Dusun I atau Dusun II, tapi untuk Desa Sayambongin.

“Tiga tahun berturut-turut tanggul dibangun di Dusun II, nanti sekarang dibangun di Dusun I. Kami ingin menunjukkan rasa keadilan kepada masyarakat. Dibangun di Dusun I, karena kapal kayu terbiasa bersandar di Sayambongin. Pemerintah Desa ingin menjadikan hal itu sebagai perintis, agar ke depan bisa dibangun pelabuhan,” kata Ruslan.

Terkait masalah air bersih, Ruslan hal itu bukan berasal dari dana desa, tapi dari APBD Banggai. Akibat kondisi yang cukup ekstrem, maka pipa diganti menjadi pipa besi. Dua tahun berturut-turut dibiayai APBD Banggai. Instansi teknis sudah melakukan pertemuan membahas masalah air bersih.

Berkaitan dengan APBDes, Ruslan menekankan bahwa langkah transparansi sudah dilakukan. Seluruh program yang dibiayai APBDes dipajang dan diserahkan ke BPD Sayambongin sebagai perwakilan masyarakat. Hal lain, Ruslan juga menunjukkan surat hibah yang telah diserahkan kepada Pemdes Sayambongin untuk dibangunkan lapangan sepak bola.

Pada saat kampanye, ia juga mengaku hanya menyebutkan menghibahkan tanah untuk lapangan sepak bola, bukan membangun lapangan sepak bola. Bahkan, 200 pohon kelapa ditebang sebagai bukti komitmen menghibahkan tanah tersebut. TOP

Pos terkait