Warga Segel Kantor PT Tri Nusa/Oti Ea Abadi

Warga melaksanakan demonstrasi terkait kekecewaan terhadap aktivitas PT Tri Nusa/Oti Ea Abadi, Sabtu (22/8/2026). FOTO: IST.

MOROWALI, MERCUSUAR — Kekecewaan masyarakat Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali terhadap PT Tri Nusa/Oti Ea Abadi memuncak. Aliansi Masyarakat Siumbatu Melawan (AMSM) bersama warga melakukan aksi demonstrasi dan menyegel kantor perusahaan, Sabtu (22/8/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan aktivitas tambang yang disebut berlangsung sebelum perusahaan melaksanakan sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Warga menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas, dalam sejumlah pertemuan bersama pemerintah desa dan pihak perusahaan.

Sejak awal, persoalan terkait telah beberapa kali dibawa ke meja dialog. Perwakilan masyarakat, Pemerintah Desa Siumbatu dan manajemen perusahaan disebut telah melakukan pertemuan untuk membahas rencana aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, terdapat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Salah satu poin yang menjadi perhatian masyarakat yakni perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas, termasuk penggalian, pengangkutan maupun penjualan bahan tambang, sebelum melaksanakan sosialisasi terbuka dan memperoleh persetujuan masyarakat.

Namun, menurut AMSM, kesepakatan tersebut tidak dijalankan. Masyarakat mengaku menemukan adanya aktivitas penggalian yang diduga dilakukan di wilayah Desa Siumbatu sebelum proses sosialisasi terbuka dilaksanakan.

“Dalam kesepakatan tersebut telah tertulis dengan jelas, perusahaan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apa pun, apalagi penggalian, pengangkutan maupun penjualan bahan tambang, sebelum melaksanakan sosialisasi terbuka dan mendapatkan persetujuan seluruh masyarakat Siumbatu,” tegas Jenderal Lapangan AMSM, Putra.

Ia menilai perusahaan semestinya menghormati proses yang telah disepakati bersama dan tidak mengambil langkah sepihak sebelum masyarakat mendapatkan penjelasan secara terbuka.

“Namun kenyataannya, perusahaan telah diam-diam melakukan aktivitas penggalian di wilayah Desa Siumbatu tanpa menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Kekecewaan juga disampaikan Pemerintah Desa Siumbatu. Mirwan Abd. Muin yang hadir dalam aksi tersebut menyebut masyarakat dan pemerintah desa telah berulang kali memberikan ruang kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan sosialisasi.

“Perusahaan ini sedikit pun tidak menghargai Pemerintah Desa dan masyarakat. Sudah berkali-kali berjanji akan melaksanakan sosialisasi terbuka terlebih dahulu sebelum beraktivitas, namun janji itu diingkari,” kata Mirwan.

Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik. Karena itu, pemerintah desa mendukung penyelesaian melalui musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak.

Mirwan juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan AMSM yang menurutnya dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Siumbatu.

“Pergerakan AMSM saya restui demi masyarakat saya,” tegasnya.

Di tengah aksi, massa menyayangkan tidak adanya pihak manajemen atau pengambil kebijakan perusahaan yang hadir untuk menemui dan memberikan penjelasan kepada warga. Kondisi itu mendorong massa mengambil langkah menyegel kantor dan menghentikan aktivitas perusahaan, hingga persoalan terkait dapat diselesaikan melalui musyawarah dan sosialisasi terbuka. TAR

Pos terkait