BANGGAI, MERCUSUAR – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Banggai menegaskan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Banggai selama 14 tahun berturut-turut, tidak bisa dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Banggai, Sukri Djalumang, dalam rapat paripurna DPRD Banggai tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Luwuk, Senin (15/6/2026).
Menurut Sukri, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Namun, predikat tersebut hanya menggambarkan aspek administratif pengelolaan keuangan.
“Perlu adanya kesadaran bersama, bahwa predikat WTP dari BPK bukanlah garansi bahwa kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai telah tercapai dengan baik. Audit BPK hanya bersifat administratif, sehingga yang dapat dibaca hanyalah masalah input dan output anggaran, sementara dampak dan manfaat realisasi anggaran bagi masyarakat belum bisa dinilai secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam pemandangan umum fraksinya, NasDem menyoroti penurunan pendapatan daerah pada tahun 2025. Dari target sebesar Rp2,9 triliun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp2,6 triliun atau 91,40 persen. Angka tersebut menurun dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp3,2 triliun.
Penurunan tersebut dinilai terutama disebabkan berkurangnya pendapatan transfer, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH ditargetkan sebesar Rp1,133 triliun, namun hanya terealisasi Rp922 miliar atau 81,40 persen.
Atas kondisi itu, NasDem meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, agar hak-hak keuangan Kabupaten Banggai dapat tersalurkan secara maksimal.
Selain itu, pendapatan transfer antar daerah juga menjadi perhatian. Dari target Rp112 miliar, realisasinya hanya Rp74 miliar atau 66,80 persen. NasDem mendorong pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait penyaluran hak keuangan daerah yang belum terealisasi.
Di sisi lain, Fraksi NasDem memberikan apresiasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target. Dari target Rp294 miliar, PAD berhasil direalisasikan sebesar Rp305 miliar atau 103,69 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa potensi PAD Kabupaten Banggai cukup besar, namun belum dikelola secara optimal,” ujar Sukri.
Pada sektor belanja daerah, NasDem mencatat realisasi belanja mencapai Rp3 triliun dari total anggaran Rp3,3 triliun atau sebesar 91,97 persen. Dari jumlah tersebut, belanja operasi mencapai Rp2 triliun atau 67 persen dari total belanja daerah, sementara belanja modal sebesar Rp616 miliar atau sekitar 20 persen.
Fraksi NasDem mengkritisi besarnya belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp1 triliun atau sekitar 33 persen dari total belanja daerah. Menurut mereka, angka tersebut belum sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
NasDem juga meminta pemerintah daerah memenuhi ketentuan belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 40 persen dari total belanja daerah sebagai bagian dari kebijakan mandatory spending pemerintah pusat.
Berdasarkan LKPD 2025, Fraksi NasDem mencatat belanja modal hanya mencapai Rp616 miliar atau sekitar 20 persen dari total belanja daerah. Sementara belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi hanya sebesar Rp310 miliar atau sekitar 10 persen dari total belanja daerah.
“Hal tersebut masih jauh dari harapan dan rasa keadilan masyarakat. Kebijakan anggaran yang berpihak kepada kepentingan publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” kata Sukri.
Selain persoalan anggaran, Fraksi NasDem juga menyoroti kualitas pelaksanaan pembangunan. Berdasarkan hasil reses anggota DPRD Banggai, ditemukan sejumlah proyek yang dinilai berkualitas rendah dan menjadi sorotan masyarakat melalui media sosial.
NasDem menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya fungsi monitoring dan evaluasi yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Pada aspek pembiayaan daerah, Fraksi NasDem mencatat realisasi pembiayaan mencapai Rp379 miliar atau 100,56 persen dari target Rp373 miliar. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp375,99 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar Rp15,38 miliar.
Berdasarkan berbagai catatan tersebut, Fraksi Partai NasDem menyatakan LKPD Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dibahas lebih mendalam melalui mekanisme panitia khusus (Pansus) DPRD Banggai.
Capaian WTP 14 tahun berturut-turut disampaikan Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, pada agenda penyampaian Bupati atas LKPD Kabupaten Banggai tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.
Furqanuddin juga memaparkan kinerja APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,689 triliun atau 91,41 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,942 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp305,39 miliar, pendapatan transfer Rp2,359 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,46 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,050 triliun atau 91,98 persen dari target anggaran. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,041 triliun, belanja modal Rp616,49 miliar, belanja tidak terduga Rp40 juta, dan belanja transfer Rp392,22 miliar.
Meski realisasi APBD dinilai berjalan baik dan terkendali, Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat adanya penurunan pendapatan daerah dibanding tahun 2024 sebesar Rp565,92 miliar. Penurunan itu terutama dipengaruhi berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebagai dampak kebijakan efisiensi dan pemangkasan belanja negara berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Di tengah penurunan tersebut, PAD Kabupaten Banggai justru mengalami peningkatan sebesar Rp79,13 miliar dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan terbesar berasal dari sektor pajak daerah setelah diberlakukannya kebijakan opsen pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023. TOP






