SDN 6 Sojol Telah Membuka Penyegelan Warga


DONGGALA, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten
Donggala menyatakan proses mediasi terkait polemik penutupan akses SDN 6 Sojol telah menghasilkan
kesepakatan. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah pembukaan gembok yang
sebelumnya dipasang di lingkungan sekolah sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan
normal.
Kepala Disdikpora Donggala, Ansyar Sutiadi menegaskan bahwa hak peserta didik untuk memperoleh
layanan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh pihak diminta menghormati hasil
mediasi dan tidak lagi melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di
sekolah.
“Dalam mediasi tersebut, para pihak sepakat bahwa persoalan yang berkaitan dengan sengketa lahan
maupun kepemilikan aset akan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.
Penyelesaian sengketa diharapkan tidak mengorbankan kepentingan siswa, guru, maupun tenaga
kependidikan yang setiap hari melaksanakan aktivitas di sekolah,” Senin (3/8/2026).
Disdikpora juga menegaskan bahwa sekolah sebagai fasilitas publik tidak dapat ditutup secara sepihak.
Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus memfasilitasi
penyelesaian persoalan yang masih menjadi perbedaan di antara para pihak melalui jalur yang sesuai
dengan ketentuan hukum.
Dengan tercapainya kesepakatan mediasi tersebut, masyarakat berharap kegiatan belajar mengajar di
SDN 6 Sojol dapat kembali berlangsung kondusif, sementara proses penyelesaian sengketa tetap
berjalan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.UTM

Pos terkait