Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni selalu menjadi momentum penting untuk mengingat kembali fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tahun ini, tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” kembali mengajak kita meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang diwariskan para pendiri bangsa. Namun, peringatan semacam ini tidak boleh berhenti pada seremoni, spanduk, atau unggahan media sosial yang hanya bertahan selama sehari.
Pagi hari, layar gawai kita mungkin dipenuhi gambar Garuda berlatar merah putih dan ucapan selamat Hari Lahir Pancasila. Upacara digelar, pidato kebangsaan disampaikan, dan semangat persatuan kembali digaungkan. Akan tetapi, setelah acara usai, kita segera kembali memasuki ruang digital yang penuh tantangan.
Di sana, perpecahan tidak lagi selalu hadir dalam bentuk konflik fisik atau pertentangan ideologi yang terang-terangan. Ia menjelma menjadi ujaran kebencian, informasi menyesatkan, fitnah yang dikemas menarik, hingga perdebatan tanpa etika yang menyebar begitu cepat melalui media sosial. Algoritma digital sering kali lebih menyukai sensasi daripada substansi, lebih mengangkat kemarahan daripada kebijaksanaan.
Kita sedang hidup dalam era yang sering disebut sebagai era post-truth, ketika emosi dan keyakinan pribadi kerap lebih berpengaruh daripada fakta. Dalam situasi seperti ini, Pancasila menghadapi ujian yang berbeda dibandingkan masa lalu. Jika dahulu ancaman datang dari pemberontakan bersenjata atau infiltrasi ideologi, kini tantangannya hadir melalui arus informasi yang tidak terkendali.
Karena itu, membumikan Pancasila di era digital tidak cukup dengan menghafal lima sila atau menghadiri upacara setiap tahun. Nilai-nilai Pancasila harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari saat berinteraksi di ruang maya. Sila Ketuhanan mengajarkan etika dan tanggung jawab moral dalam berkomunikasi. Sila Kemanusiaan mengingatkan kita untuk tidak merendahkan atau menghina sesama. Sila Persatuan menuntut kita untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah. Sila Kerakyatan mendorong budaya dialog yang sehat, sedangkan Sila Keadilan Sosial mengajarkan penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga.
Tantangan terbesar bangsa saat ini bukan sekadar derasnya arus informasi, melainkan kemampuan masyarakat dalam menjaga akal sehat di tengah kebisingan digital. Dalam konteks tersebut, tindakan sederhana seperti memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, membaca secara utuh sebelum berkomentar, serta menghargai perbedaan pandangan merupakan bentuk nyata pengamalan Pancasila.
Masa depan Pancasila tidak hanya ditentukan oleh kebijakan negara atau pidato para pemimpin. Ia juga ditentukan oleh jutaan keputusan kecil yang kita ambil setiap hari di depan layar gawai. Jika ruang digital mampu kita isi dengan sikap yang beradab, bijaksana, dan bertanggung jawab, maka Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan bangsa. Sebaliknya, jika kebencian dan disinformasi terus dibiarkan berkembang, maka Pancasila akan tinggal menjadi slogan yang hanya ramai diperingati setiap tanggal 1 Juni. Membumikan Pancasila di era digital berarti menghadirkannya dalam setiap klik, komentar, dan unggahan. Di sanalah ujian sekaligus masa depan Pancasila sesungguhnya berada. TMU







