Penangkapan delapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso kembali mengingatkan publik bahwa ancaman radikalisme belum benar-benar hilang dari Sulawesi Tengah. Daerah ini pernah menjadi salah satu episentrum kekerasan berbasis ideologi ekstrem, sehingga setiap indikasi kemunculan jaringan baru harus dipandang serius, namun tetap ditempatkan dalam koridor hukum yang adil dan transparan.
Operasi yang dilakukan pada dini hari itu berlangsung cepat. Empat orang diamankan di Poso dan empat lainnya di Parigi Moutong. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti, mulai dari telepon genggam hingga senjata tajam. Yang menarik perhatian masyarakat justru pengakuan warga sekitar bahwa para terduga selama ini tampak hidup normal, beraktivitas biasa, bahkan dikenal sebagai pedagang buah.
Fakta tersebut memperlihatkan satu hal penting: pola penyebaran radikalisme kini tidak lagi selalu tampak secara fisik atau bergerak secara terbuka. Media sosial telah menjadi ruang baru yang memungkinkan ideologi kekerasan disebarkan secara diam-diam, masif, dan sulit dikenali lingkungan sekitar. Seseorang dapat terlihat biasa dalam kehidupan sosial, tetapi pada saat yang sama aktif mengonsumsi atau menyebarkan propaganda ekstrem di ruang digital.
Inilah tantangan besar zaman sekarang. Terorisme tidak lagi semata soal latihan militer di hutan atau pertemuan rahasia di tempat terpencil. Perang ideologi berlangsung melalui layar telepon genggam. Video, gambar, tulisan, bahkan potongan ceramah dapat menjadi pintu masuk radikalisme. Apalagi algoritma media sosial cenderung memperkuat konten yang sering diakses pengguna. Ketika seseorang mulai tertarik pada materi kebencian atau kekerasan, platform digital bisa terus “menyuapi” konten serupa hingga membentuk ruang gema yang berbahaya.
Karena itu, penegakan hukum saja tidak cukup. Penangkapan memang penting untuk mencegah ancaman nyata terhadap keamanan publik, tetapi upaya pencegahan harus jauh lebih luas. Negara tidak boleh hanya hadir ketika seseorang sudah menjadi tersangka. Negara harus hadir sejak masyarakat mulai terpapar narasi intoleransi dan kebencian.
Pendidikan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak. Anak muda harus dibekali kemampuan memilah informasi, mengenali propaganda, dan memahami bagaimana manipulasi opini bekerja di media sosial. Banyak propaganda radikal dibungkus dengan isu agama, ketidakadilan sosial, bahkan semangat kepahlawanan. Tanpa kemampuan berpikir kritis, masyarakat mudah terseret dalam narasi yang tampak meyakinkan, padahal berujung pada pembenaran kekerasan.
Di sisi lain, tokoh agama, pendidik, organisasi masyarakat, hingga keluarga harus dilibatkan aktif dalam upaya deradikalisasi. Pendekatan keamanan semata sering kali tidak cukup menyentuh akar persoalan. Radikalisme tumbuh bukan hanya karena doktrin, tetapi juga akibat keterasingan sosial, krisis identitas, dan rasa frustrasi terhadap keadaan. Di sinilah pentingnya membangun ruang dialog dan pembinaan sosial yang sehat.
Namun demikian, apresiasi terhadap gerak cepat aparat juga harus diiringi tuntutan transparansi. Penanganan kasus terorisme sangat sensitif karena menyangkut hak asasi manusia dan kepercayaan publik. Densus 88 perlu memastikan setiap proses berjalan profesional, berbasis alat bukti yang kuat, dan terbuka terhadap pengawasan hukum. Transparansi penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kecurigaan, stigma, atau dugaan rekayasa di tengah masyarakat.
Kita tentu tidak ingin perang melawan terorisme justru melahirkan ketakutan baru akibat minimnya akuntabilitas. Dalam negara hukum, pemberantasan terorisme harus tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak dasar warga negara.
Sulawesi Tengah pernah mengalami luka panjang akibat konflik dan kekerasan. Pengalaman itu semestinya menjadi pelajaran bersama bahwa radikalisme tidak boleh diberi ruang sekecil apa pun, terutama di dunia digital yang kini menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat. Mewaspadai terorisme hari ini berarti juga mewaspadai arus informasi di media sosial. Ancaman itu mungkin tidak terlihat di jalanan, tetapi bisa tumbuh diam-diam di dalam genggaman tangan. TMU


