Aniaya Polisi, Residivis Narkoba Ditembak

Tim Gabungan Resmob Tadulako dan Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri. FOTO: SATRESKRIM POLRESTA PALU

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Tim Gabungan Resmob Tadulako dan Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri menggunakan senjata tajam.

Pelaku Lk MR (24), ditangkap di BTN Kelapa Gading, Jalan Lapatta, Kelurahan Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Rabu (10/6/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-B/680/VI/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 9 Juni 2026 terkait kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas.

Kasat Reskrim AKP Ismail Boby menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas melakukan upaya penangkapan terhadap Lk. MR yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas.

“Akibat serangan tersebut, anggota kami mengalami luka robek pada jari telunjuk dan jari manis tangan kanan. Setelah kejadian itu, Tim Resmob Tadulako langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ungkap AKP Ismail Boby.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di BTN Kelapa Gading, Kabupaten Sigi. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.00 Wita dan tiba satu jam kemudian untuk melakukan penangkapan.

Namun saat hendak diamankan, Lk. MR kembali melakukan perlawanan dengan mencabut parang dan mengayunkannya ke arah petugas. Pelaku bahkan sempat melemparkan sekop pasir ke arah personel yang bertugas.

“Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Karena tindakannya sudah mengancam keselamatan dan nyawa anggota di lapangan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku,” tegas AKP Ismail Boby. IKI

Pos terkait