SILAE, MERCUSUAR – Tim Resmob Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Parigi Raya, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (9/6/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Vicky Putra alias Vicky (38), warga Desa Wani I, Kabupaten Donggala.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekira pukul 11.00 Wita di wilayah Kelurahan Silae. Korban bernama Syakina (22), seorang mahasiswa. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna perak.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, petugas Satreskrim Polresta Palu berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku. Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Filano warna perak dengan nomor rangka MH3SEK610RJ150251 dan nomor mesin E34KE0150255. Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan serupa. IKI






