Bongkar Jaringan Narkoba,Polisi Sita Sabu-sabu Hampir 50 Gram

Anggota Satuan Narkoba Polres Banggai menggeledah rumah salah seorang warga terduga pelaku jaringan penyalahgunaan narkoba. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Narkoba Polres Banggai membongkar jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Masama, melalui operasi penyamaran (undercover) yang berlangsung pada Senin (8/6/2026). Pada kesempatan itu, pria berinisial AI (44) diringkus saat berada di sebuah rumah.

Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di wilayah Masama.

“Setelah informasi dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover untuk membongkar jaringan tersebut,” ujarnya melalui rilis yang dipublikasikan Humas Polres Banggai, Selasa (9/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas yang sudah mengetahui posisi pelaku langsung bergerak cepat melakukan penyergapan, dan mengamankan AI tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 48,53 gram.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Selain sabu-sabu turut disita sebuah platik besar, alat isap bong, satu pak plastik bening, korek api gas, dan ponsel,” terangnya.

Atas perbuatannya, AI dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. */TOP

Pos terkait