Diduga Edarkan Sabu-sabu, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu disita petugas dari tangab AZ. FOTO: SATRESNARKOBA POLRESTA PALU

TAVANJUKA, MERCUSUAR – Satresnarkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Palu.

Seorang pria berinisial AZ (46) diamankan petugas pada Senin (8/6/2026) sekira pukul 14.00 WITA di Jalan Darma Putra Lorong III, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi narkotika yang dilakukan tersangka di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba, Kompol Usman mengatakan, menindaklanjuti laporan itu, Tim Lidik Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AZ di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,172 gram. Polisi juga menyita satu buah sendok sabu yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. IKI

Pos terkait