Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Polisi Tangkap Seorang Pria di Toili Barat

PENIPUAN-71191800

LUWUK, MERCUSUAR – Polsek Toili berhasil mengamankan seorang warga Desa Bukit Makarti, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, berinisial KS alias K (42), atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan, Rabu (6/10/2021).

Awalnya pada Juni 2020, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat, dengan tujuan untuk menjalankan ataupun mencarikan pekerjan alat berat excavator milik korban dengan bayaran Rp600 ribu per jam,” kata Kapolsek Toili, AKP Candra, Kamis (7/10/2021).

“Setelah berjalan sampai pada Mei 2021, korban kemudian meminta catatan pekerjaan selama setahun kepada tersangka, dengan total pekerjaan sebanyak 686 jam,” kata AKP Candra.

Namun, uang yang diberikan tersangka kepada korban lanjutnya, hanya sebesar Rp40.100.000, karena merasa dirugikan korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Toili.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp150.000.000,” terang AKP Candra.

Setelah menerima informasi itu kata AKP Candra, pihaknya kemudian membuat panggilan resmi kepada tersangka sebanyak dua kali, tetapi tersangka tidak pernah datang menemui penyidik unit Reskrim Polsek Toili.

“Sehingga dilakukan upaya paksa. Tersangka ditangkap saat sedang berada di area perkebunan Nilam miliknya di Desa Bumi Harapan, Toili Barat,” ujar AKP Candra.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Toili, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. PAR/*

 

Pos terkait