BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolsek Bunta, Ipda Andi Wijanarko menyosialisasikan bahaya narkoba kepada para anggota Palang Merah Remaja (PMR) Kecamatan Bunta, Simpang Raya dan Nuhon, di halaman Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (12/1/2024).
Tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada generasi muda, mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan pencegahan penyalahgunaan narkoba nantinya dapat membantu para anggota PMR menjadi agen perubahan, yang mempromosikan gaya hidup sehat dan bebas narkoba di antara teman-teman sebayanya.
“Bagi individu yang terjerat narkoba, bisa menjadi penggerak kampanye antinarkoba di komunitasnya, agar tidak lagi mengonsumsi barang haram tersebut,” pesannya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan semakin banyak remaja yang mendapatkan pemahaman yang akurat tentang bahaya narkoba dan memilih untuk menjauhinya.
“Upaya kolaboratif antara PMR dan Polri ini menjadi salah satu langkah penting, dalam membangun kesadaran dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” tandas Kapolsek. */PAR