Lima PJU Polda Sulteng Dimutasi

KABID HUMAS POLDA SULTENG-1f4c1e9d
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) dilingkungan Polri.

Hal tersebut tertuang dalam surat telegram tanggal 17 Desember 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru dalam lingkungan Polri.

“Setidaknya ada lima Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng yang dirotasi untuk mengisi jabatan baru,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Minggu (19/12/2021).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan para PJU yang mendapatkan rotasi jabatan, di antaranya Direktur Intelkam, Direktur Resnarkoba, Karo SDM, Kabidkum, dan Dansat Brimob Polda Sulteng.

“Adapun para PJU Polda Sulteng yang mendapatkan rotasi yakni Direktur Intelkam, Kombes Pol Ronalzie Agus dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Ba Intelkam Polri dalam rangka pendidikan regular 49 SESKO TNI tahun 2022, sebagai penggantinya yaitu AKBP Anggara Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda DIY,” ucapnya.

Kemudian, Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Aman Guntoro dimutasi menjadi Direktur Reskrimum Polda Kalbar, sebagai penggantinya yaitu Kombes Pol Adhi Purboyo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Resnarkoba Polda Lampung.

Karo SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Mahedi Surindra dimutasikan sebagai Ka SPN Polda Sumut, sebagai penggantinya yakni Kombes Pol Yudi Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Madya SDM Polri.

Selanjutnya, Kabidkum, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri dalam rangka pendidikan reguler ke 31 SESPIMTI POLRI tahun 2022, sebagai penggantinya yakni AKBP Saptono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Dalpers Ro SDM Polda Jabar.

Sedangkan Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Sulistio., mendapatkan mutasi sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobile Korbrimob Polri dalam rangka Pendidikan reguler ke 31 SESPIMTI POLRI tahun 2022 dan sebagai penggantinya yakni Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Brigade Mobile Korbrimob Polri.

“Mutasi ditubuh Polri merupakan hal yang biasa, selain dalam rangka penyegaran organisasi dan menghadapi tantangan tugas ke depan, tentunya juga untuk pengembangan karier yang bersangkutan,” tutupnya. IKI/*

Pos terkait