Operasi Yustisi di Balut, 20 Warga Terjaring

FOTO OPERASI YUSTISI BALUT

BALUT, MERCUSUAR – Sebanyak 20 warga di Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulteng, terjaring karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) ketika petugas gabungab TNI-Polri menggelar Operasi Yustisi di Persimpangan Kraton, persimpangan Pasar Tua dan Pasar Banggai Balut, Senin (1/2/2021).

“Ke 20 warga yang terjaring diberikan sanksi teguran dan edukasi agar patuh terhadap prokes utamanya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” kata Kapolsek Balut, AKP Karel Paeh SH MH usai kegiatan.

Pihaknya juga memberikan pemahaman pada warga tentang pentingnya mematuhi prokes di dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah ppenyebaran dan penularan Covid-19.

Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau agar warga di Balut patuh terhadap prokes pencegahan Covid-19, yaitu, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah.

Dia juga juga menyosialisasikan program vaksinasi Covid-19 menggunakan Vaksin Sinovac yang aman, sehat dan halal, karena sudah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), Balai POM serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Olehnya itu, ia berpesan pada warga agar jangan gampang terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial tentang vaksin sinovac Covid-19. “Vaksin tersebut halal dan sangat penting untuk tubuh, menghindari diri kita dari  penyebaran Covid-19,” tutur Kapolsek. PAR/*

Pos terkait