PALU, MERCUSUAR – Kapolsek Palu Timur, Iptu Umar menegaskan akan perketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Selain prokes, pihaknya juga melarang perayaan malam tahun baru yang berpotensi mengumpulkan banyak massa.
“Setelah kami rapat koordinasi bersama para kanit dan lurah di wilayah Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore. Kami sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan, melarang adanya kerumunan perayaan tahun baru. Karena dikhawatirkan menimbulkan klaster baru Covid-19,”terang Kapolsek.
Selain memperketat prokes, personel juga dilibatkan pengamanan di makam Nasrani di Talise pada malam Natal. Di area Hutan Kota juga dibangun pos pengamanan.
“Ada beberapa wilayah akan kami tingkatkan patroli, karena khawatirkan mengundang banyak massa,”singkatnya.***