POSO, MERCUSUAR – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Rutan. Seorang perempuan berinisial RIL diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso, setelah kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di dalam botol shampoo, saat hendak menjenguk seorang narapidana, Jumat (5/6/2026).
Pengungkapan bermula ketika petugas jaga Rutan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang akan menemui warga binaan. Saat memeriksa botol shampoo RIL, petugas menemukan satu paket plastik bening bergaris klip merah, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan hasil penimbangan berat bruto sekira 0,98 gram.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang narapidana penghuni Rutan berinisial UM. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap kedua pihak. Dari hasil interogasi, sabu-sabu tersebut diduga berasal dari seorang narapidana berinisial F, yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palu.
Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat. Sat Resnarkoba Polres Poso juga akan berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Palu, guna menelusuri dugaan keterlibatan narapidana yang disebut dalam hasil pemeriksaan.
Kadriawan mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyelundupan narkotika, termasuk ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Tindakan menyelundupkan narkotika merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi hukum berat. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Resnarkoba Polres Poso. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. ULY






