Polres Banggai Rutin Gelar Operasi Yustisi

YUSTISI-68a1144f

LUWUK, MERCUSUAR – Penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kabupaten Banggai, sudah berjalan dengan baik. Namun tidak dipungkiri, masih ada juga ditemukan masyarakat yang melanggarnya.

Hal itu terbukti, di saat personel Polres Banggai menggelar operasi yustisi, di area pintu masuk Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (6/10/2021).

“Dari hasil operasi yustisi hari ini, masih ditemukan beberapa warga mengabaikan prokes saat berada di luar rumah,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi.

Para pelangar prokes yang ditemukan, tidak memakai masker itu, diberikan teguran dan edukasi agar selalu disiplin menjalankan prokes 5M, terutama wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mereka yang melanggar diberikan masker dan diingatkan agar selalu patuh terhadap prokes,” terang Iptu Haryadi.

Perwira pangkat dua balak ini mengatakan, Polres Banggai akan terus operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi kita selalu mengedepankan sikap santun dan humanis, namun tetap tegas agar apa yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” tutup Kasubbag Humas. PAR/*

 

Pos terkait