SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), di depan Kantor KPU Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, guna mengajak pengguna jalan disiplin prokes COVID-19, Rabu (18/8/2021).
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama melalui Paursubbagbinops, Ipda Safari mengatakan, giat ini diikuti personil gabungan unsur Sat Sabhara, Sat Resnarkoba, Sat Intelkan dan Sat lantas, dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat dan kelengkapan di masa pandemi COVID-19.
“Adapun sasaran dari kegiatan kali ini adalah pengendara atau masyarakat, yang melintas di jalan poros Palu-Kulawi yang tidak mematuhi prokes,” jelas Ipda Safari.
Lanjutnya, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus terus memberi imbauan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi prokes, serta melengkapi diri dengan surat-surat berkendara.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan masyarakat juga semakin patuh terhadap prokes, sehingga angka positif COVID-19 di wilayah Sigi bisa ditekan dan diminimalisir,” tutupnya. BAH