PALU, MERCUSUAR – Personel Polresta Palu melakukan patroli preventif dalam upaya untuk mengendalikan parkir liar di Kota Palu, Senin (13/5/2024).
Dalam patroli tersebut, petugas Polresta Palu melakukan pengecekan terhadap karcis yang digunakan oleh juru parkir di area keramaian seperti di beberapa pusat perbelanjaan, area rekerasi, kafe dan di area ATM. Personel memastikan keabsahan dan keaslian karcis itu.
“Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kegiatan parkir liar yang sering kali mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan di beberapa wilayah di Kota Palu. Dengan melakukan pengecekan terhadap keaslian karcis parkir, Polresta Palu berharap dapat mengurangi praktik parkir liar yang merugikan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas,”ungkap Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.
Ia menyatakan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Palu.
“Kami terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk mencegah praktik parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Barliansyah.
Selain melakukan pengecekan terhadap keaslian karcis parkir, petugas juga memberikan edukasi kepada para juru parkir tentang pentingnya mematuhi aturan dan memperoleh karcis parkir resmi dari pihak yang berwenang.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak memperdayakan parkir liar dan selalu mematuhi aturan yang berlaku,”tutupnya. IKI