PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor Palu Barat, Polresta Palu berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sungai Malei, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (6/7/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, dan didukung oleh Satuan Samapta Polresta Palu.
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.45 Wita. Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan akan adanya aksi tawuran. Barang bukti diantaranya dua buah busur panah, tiga buah anak busur, satu senjata tajam. Turut disira handphone dan empat unit sepeda motor.
Kapolsek Palu Barat mengungkapkan kegiatan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas para remaja tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Palu Barat. Penangkapan ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, para pemuda remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami motif dan rencana para remaja tersebut, serta mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek. IKI