Polsek Bahodopi, Tangkap Warga Sulsel Pengedar Sabu

Zulfan

MOROWALI, MERCUSUAR – Tim Batman Polsek Bahodopi menangkap dua orang warga asal Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu di kos-kosan depan Start Mart Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Rabu (10/3/2021).

Kedua pria yang merupakan karyawan swasta itu berinisial MS alias Aldo dan JR alias Jodi.

Demikian dikatakan Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan SH pada sejumlah wartawan.

Dijelaskannya, kronologi penangkapan MS dan JR berawal dari informasi masyarakat tentang adanya salah satu kos-kosan yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bahomakmur.

Informasi itu, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 00.30 Wita, ia bersama Kanit Reskrim, Ipda Sumarlin; Kanit Binmas, Ipda Zulham Abdillah dan empat personel mendatangi kos-kosan tersebut.

“Saat petugas masuk ke dalam kamar kos, petugas mendapati dua orang laki-laki sedang mengkonsumsi sabu,” katanya.   

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos MS alias Aldo. Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, berupa 32 paket plastik bening yang berisikan narkotika diduga jenis sabu siap edar seberat 26,64 gram; serta uang tunai Rp2.480.000 yang diduga hasil transaksi sabu.

Selain itu, turut disitra satu buah timbangan digital, satu set alat hisap sabu (bong) yang masih tersisa sabu dalam pirek kaca, dua buah korek api gas, empat bungkus plastik bening tempat kemasan sabu, dua unit handphone milik kedua tersangka, satu buah kartu ATM, KTP, dan  SIM B II Umum milik MS alias Aldo.

“Kedua tersangka dan barang bukti kami bawa dan kami amankan di Polsek Bahodopi guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Morowali, untuk selanjutnya kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Satnarkoba Polres Morowali untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Ditambahkannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BBG

Pos terkait