Polsek Batui Limpahkan Kasus Penganiayaan ke Kejari Luwuk

BATUI-6d41bef1
FOTO: Polsek Batui melimpahkan kasus  perkara penganiayaan yang dilakukan MI alias IG (37), terhadap korban Nursaman (38), dengan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau, ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (3/8/2021). FOTO: DOK POLSEK BATUI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui melimpahkan kasus  perkara penganiayaan yang dilakukan MI alias IG (37), terhadap korban Nursaman (38), dengan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau, ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa (3/8/2021). 

“Tadi kami telah melimpakan tersangka dengan inisial MI alias IG (37), warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, bersama barang bukti,” kata Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata. 

Pelimpahan itu dilakukan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kerjari) Banggai. 

Sebelumnya, setelah empat tahun lebih buron polisi, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku kasus penganiayaan berinisial MI alias IG (38), warga Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Jumat (11/6/2021). 

IG ditangkap polisi, lantaran menikam Nursaman (38) warga Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, dengan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau. 

Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita,di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, karena kesalahpahaman. 

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka cukup parah, hingga dilarikan ke RSUD Luwuk, untuk menjalani operasi,” terang Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata. 

Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung melarikan diri ke wilayah Jakarta dan kembali ke Kabupaten Banggai pada awal Ramadan 2021. 

“Mendapat informasi bahwa terlapor sudah berada di Kota Luwuk, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Iptu Yoga. 

Kemudian, petugas mendapatkan informasi lagi, bahwa pelaku telah berada di kompleks Terminal Kecamatan Batui. Namun setelah dilakukan pengecekan, pelaku telah pergi ke rumah salah satu rekannya di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui. 

“Terlapor berhasil ditangkap tanpa perlawanan, di salah satu rumah warga di Kelurahan Tolando, sekitar pukul 13.30 Wita,” tandas Iptu Yoga. */PAR

Pos terkait