BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui, Polres Banggai menangkap tiga pemuda setelah mengeroyok seorang warga di Kecamatan Batui Selatan,Selasa (5/1/2021) malam. Ketiga pemuda tersebut, berinisial IS (23), AM (23) dan FK (20).
Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH menjelaskan kasus dugaan penganiayaan itu berawal saat korban merasa kesal karena IS mendatangi rumah orang tua korban dan bertemu adik perempuannya.
“Korban kesal mengetahui ada laki-laki masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan adiknya,” tutur Kapolsek.
Kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, telah dilakukan pelaku berulang kali, bahkan telah mendapatkan teguran dari orang tua korban. “Orang tua korban menegur pelaku jika ingin bertamu jangan di dalam rumah disarankan agar di teras rumah saja,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan itu, korban pun mencari IS namun tidak menemukannya. Setelah beberapa hari korban lakukan pencarian, barulah IS mengetahui bahwa dirinya sedang dicari korban.
Pada Selasa (5/1/2020) sekira pukul 20.00 Wita, IS bersama AM dan FK mendatangi rumah korban dengan maksud ingin mengklasifikasikan persoalan itu. “Saat itu korban tetap menyalahkan perbuatan IS yang masuk rumah dan bertemu adiknya disaat orang tua tidak berada di rumah,” terang Kapolsek.
Melihat sikap korban, lanjutnya Kapolsek, emosi pelaku tersulut lalu menendang meja, serta memukul kepala korban hingga korban berusaha membela diri dengan melakukan perlawanan. “Mendapatkan perlawanan dari korban, ketiga pelaku lari keluar rumah sambil mengancam korban akan memanggil rekan-rekannya,” ujarnya.
Menerima ancaman itu, sambung Kapolsek, korban bersembunyi di dalam kamar. Namun beberapa saat kemudian ketiga pelaku masuk kembali ke rumah mencari korban dengan memeriksa setiap kamar rumah.
Mengatahui orang tuanya pingsan, korban pun keluar dan menyerang ke tiga pelaku. “Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Batui. Sementara korban mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, sedangkan pelaku AM mengalami luka robek pada pelipis,” tutup Kapolsek. PAR/*