MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Polsek Mori Atas Polres Morowali Utara (Morut) mencatatkan prestasi dalam penyelesaian laporan polisi, di bawah kepemimpinan Kapolsek, Iptu Ni Nyoman Sukreni.
Polsek Mori Atas berhasil menyelesaikan 18 dari total 21 laporan polisi yang diterima sepanjang tahun 2024. Polsek Mori Atas mencatatkan persentase keberhasilan sebesar 86 persen.
Hasil penyelesaian kasus yakni enam laporan dilimpahkan ke Polres Morowali Utara (Morut) untuk penanganan lebih lanjut, tujuh laporan diselesaikan dengan hasil yang memuaskan bagi semua pihak terkait, satu laporan dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Sementara itu, ada tiga laporan yang kini berada dalam tahap penyidikan, dan dua laporan masih dalam proses lidik, serta satu laporan dalam proses sidik.
Kapolsek Mori Atas, Iptu Ni Nyoman Sukrenim mengatakan, keberhasilan tersebut mencerminkan kerja keras jajaran Polsek Mori Atas. Dengan pendekatan disiplin dan responsif, mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian laporan. Polsek Mori Atas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan transparansi dalam pelayanan publik.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh anggota Polsek Mori Atas, untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan transparan. Kami terus berupaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum,” ujar Ni Nyoman Sukreni. IKI