BESUSU TENGAH, MERCUSUAR- Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara menemukan sejumlah paket sabu-sabu dan warga yang memiliki senjata tajam (Sajam jenis badik, saat menggelar razia rutin di Jalan Trans Sulawesi, Kamis (21/1/2021), sekira pukul 23.30 WITA.
Razia dipimpin Kapolsek Palu Utara IPTU Rustang ,S.H.M.H dengan jumlah 16 personel Polsek Palu Utara dan 8 personel Dit Sabhara Polda Sulteng.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal, S.I.K.M.M mengatakan, saat razia, personel memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, dan memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan bermotor, serta memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kendaraan terjaring 70 unit, 1 badik, dan 3 paket kecil serbuk kristal yang diduga sabu-sabu,” kata Kapolres, Jumat (22/1/2021).
Sementara, kata kapolres, pengendara yang kedapatan membawa sajam berinisial B (29), sedangkan warga yang kedapatan membawa sabu-sabu masing-masing AAS (21), MR, dan F (23).
Riza menjelaskan, razia rayonisasi merupakan giat rutin Polres Palu dan Polsek jajaran, guna meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi. “dan juga menekan tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu jajaran,” ujarnya. AMR/*