BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili, Polres Banggai berhasil menangkap tiga pria asal Kota Libuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terkait dugaan kasus penipuan terhadap sejumlah pedagang di Kecamatan Toili di Jalan Trans Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 13.15 Wita.
Ketiga pelaku berinisial AT (36) , CDR (34) dan ATN (33).
Demikian dikatakan Kapolsek Toili, Iptu Candra SH ke Media ini, Jumat (27/11/2020).
Menurut Kapolsek ketiga pelaku menyewa mobil dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Kabupaten Banggai, dengan menyasar sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Unit 12 Toili.
“Modus mereka menawarkan freezer es krim merek Aice,” kata Kapolsek.
Setelah pedagang tergoda, para pelaku meminta bayaran uang muka Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.
Kemudian mereka pergi tanpa memberikan freezer seperti yang janjikan pada pedagang. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp7 juta lebih, mobil asal Sulawesi Tenggara bernomor Polisi DT 1506 CH dan lima unit ponsel,” bebernya.
Selama di Banggai, lanjut Kapolsek, para pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli ponsel dan memenuhi kebutuhan hidup, baik biaya perjalanan maupun makan dan menginap. “Mereka bertiga kita amankan di Mapolsek Toili guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. PAR