TOUNA, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Tojo Una-una (Touna) Sulteng menetapkan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun 2021 dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Touna tahun 2021.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Touna, Senin (30/11/2020) malam, yang dipimpin Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay, didampingi dua wakil ketua, yakni Gusnar Sulaiman dan Salim Makaruru serta dihadiri Pjs Bupati Touna, Datu Pamusu Tombolotutu.
Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay dalam pengantar sidangnya mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Touna, akhir persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun 2021, dapat ditetapkan melalui rapat paripurna.
“Bukti ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun 2021, yakni dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama tersebut, oleh Bupati Touna dalam hal ini dilakukan oleh pejabat sementara Bupati, Datu Pamusu Tombolotutu dan Ketua DPRD Touna, dalam rapat paripurna kali ini,” ujarnya, Senin (30/11/2020) malam.
Mahmud menyebutkan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Raperda APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Touna, segala prioritas anggaran dalam pembangunan Kabupaten Touna, dapat terakomodir dan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah ini.
“Harapan kita dengan Raperda APBD tahun 2021 nantinya seluruh program pembangunan yang telah dirancang, dapat berjalan sesuai harapan dan sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat di daerah ini,” harapnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Touna dalam jawabannya atas tanggapan fraksi DPRD Touna mengapresiasi seluruh upaya dan kerja keras DPRD Touna, dalam menyelesaikan pembahasan rancangan perda APBD tahun 2021 hingga ditetapkan di rapat paripurna.
“Hubungan baik dan kerjasama yang telah diakukan selama ini antara DPRD dan Pemda Touna, kiranya dapat dipertahankan, sehingga sinergitas antar lembaga tetap berjalan, baik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Touna,” tandasnya. RHM