Amankan Seorang Wanita Bawa Miras

FOTO POLSEK TOILI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili Polres Banggai mengamankan seorang perempuan warga Desa Tolisu, Kecamatan Banggai, inisial AN, karena membawa minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak satu jeriken isi 30 liter menggunakan motor saat melintas di Desa Argo Mulyo, Kecamatan Moilong, Selasa (15/10/2019).

“Barang bukti dan pelaku langsung diamankan di Mapolsek Toili guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Toili, Iptu Chandra, Selasa (15/10/2019). 

Pihaknya, sambung Kapolsek, akan terus berperang memberantas peredaran miras di wilayah tersebut, agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi menjual miras. Jika ditemukan akan diberikan tindakan tegas dan diproses hukum untuk memberikan efek jera,” tegasnya. MAM

Pos terkait