BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (14/9/2026).
Dalam pidatonya, Amirudin mengatakan arah kebijakan keuangan daerah merupakan upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi keuangan daerah, bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, target pendapatan daerah meningkat menjadi Rp2,5709 triliun, atau bertambah Rp152,49 miliar dibandingkan APBD 2026. Peningkatan tersebut merupakan penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun transfer antardaerah.
Nilai tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp304,50 miliar, pendapatan transfer Rp2,2415 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,84 miliar.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah justru mengalami penurunan akibat kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.
Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,5824 triliun, berkurang Rp142,65 miliar dari alokasi APBD 2026. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Untuk belanja operasi, pemerintah daerah mengalokasikan Rp2,0185 triliun. Belanja ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah serta bantuan sosial.
Sedangkan belanja modal direncanakan sebesar Rp217,90 miliar. Pengurangan anggaran belanja modal dilakukan dalam rangka penjadwalan kembali sejumlah belanja infrastruktur, antara lain belanja gedung dan bangunan serta belanja modal jalan. Adapun belanja tidak terduga tetap dialokasikan sebesar Rp5,1 miliar, sama dengan target pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain pendapatan dan belanja, struktur Rancangan Perubahan APBD 2026 juga mencakup pembiayaan daerah sebesar Rp15,3 miliar.
Amirudin menegaskan, penyesuaian postur APBD Perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Banggai untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada pencapaian target pembangunan daerah serta penggunaan keuangan daerah secara efektif dan efisien.
Rapat paripurna dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi Wakil Ketua II, I Putu Gumi. Hadir pula Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin bersama unsur Forkopimda. TOP






