BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menghadiri serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut para Pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah (Kanwil) Sulteng, di salah satu hotel di Luwuk, Senin (23/10/2023).
Rangkaian tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara sertijab dan penyerahan memori kepada tiga Pejabat UPT, yaitu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri yang sebelumnya dijabat oleh Arie Vebrian Genhank. Selanjutnya, Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin. Serta Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Mansur, yang sebelumnya dijabat oleh Syahruddin.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sangat mengapresiasi semua pegawai Kemenkumham Provinsi Sulteng, yang menurutnya telah menunjukkan kepatuhan, ketaatan, dan adab dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Saya bangga melihat seluruh pegawai Kemenkumham Provinsi Sulteng, hampir semua pegawainya patuh, taat juga beradab,” kata Bupati.
Ia juga mengapresiasi Kemenkumham dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Banggai, baik Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, dan Balai Pemasyarakatan.
“Kepada pejabat baru, tidak ada alasan lagi untuk sungkan atau segan dalam bersinergi untuk memajukan daerah,” tegas Bupati.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan serah terima Ketua Dharma Wanita Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, dan Ketua Dharma Wanita Lapas Luwuk. */PAR