Bupati Banggai Terima Proposal Pemekaran Desa

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka (kedua dari kiri) menerima proposal pemekaran desa baru, yang berada di Kecamatan Luwuk Timur, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (20/12/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka menerima proposal pemekaran atau pembentukan desa baru, yaitu Desa Beriman yang berada di Kecamatan Luwuk Timur, dari sejumlah warga, di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (20/12/2024).

“Kami dari masyarakat yang berada di perbatasan Desa Ewedikan, Desa Baya dan Desa Bantayan berkeinginan untuk menjadikan desa baru, yang rencana nama desa baru tersebut adalah Desa Beriman,” kata Ketua Pemekaran Desa Beriman, Pampawa.

Sementara Bupati Banggai, Amirudin mengatakan proposal yang diterima akan dibawa ke Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk segera diproses.

“Nanti bagian Tapem yang akan memeriksa, dan melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” kata Amirudin.

Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait untuk mendampingi tim dari Tapem, pada saat turun lapangan nantinya.

“Tolong ditemani dan difasilitasi, karena pasti akan berhubungan dengan Kepala Desa (Kades) Uwedikan, Kades Baya dan Kades Bantayan,” imbuhnya.

Menurutnya, pemekaran desa bukan suatu perpisahan, namun dimaksudkan agar para warga bisa dengan cepat mendapatkan layanan Pemerintah Desa terdekat. 

“Karena letaknya sangat jauh kalau pergi ke Desa Uwedikan, Baya, atau ke Bantayan. Tidak sedikit desa atau kecamatan yang mau mekar, tapi desa atau kecamatan induknya tidak mau melepaskan,” ujarnya.

Olehnya itu, sambungnya, desa-desa induk tersebut yang harus diberikan pengertian tentang maksud pemekaran desa.

“Saya berharap hal ini bisa diproses lebih cepat, karena di tahun 2024 ini ada 4 desa yang mendapatkan persetuan dari pemerintah pusat untuk dimekarkan,” tandas Bupati. */PAR

Pos terkait