Pemkab Banggai dan Pertamina Sidak Takaran BBM di SPBU

Sidak takaran BBM di salah satu SPBU di Kabupaten Banggai, Senin (17/3/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Banggai, Senin (17/3/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat, memiliki takaran yang sesuai dan kualitas yang memenuhi standar Metrologi Legal.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banggai, Soffyan Datu Adam memastikan bahwa seluruh nozel BBM yang diuji dalam kondisi aman dan sesuai standar.

“Semua nozel yang diuji aman, masuk dalam toleransi yang telah ditetapkan Metrologi Legal,” ujar Soffyan.

Senada dengan itu, Murni, Kepala Sub Bagian SDA Kabupaten Banggai, menyampaikan bahwa sidak bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen dalam bertransaksi BBM di SPBU, sehingga mereka mendapatkan produk yang sesuai dengan yang mereka bayar,” jelas Murni.

Perwakilan Pertamina, SBM Fuel II Sulawesi Tengah, Ezra Mohammad Fahrezy turut hadir dalam kegiatan itu untuk memastikan bahwa standar kualitas dan takaran BBM di SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menegaskan bahwa sinergi antara Pertamina dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa BBM yang diterima masyarakat memiliki takaran yang tepat dan kualitas yang terjaga. Sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait ini menjadi bagian dari upaya kami, untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelanggan dalam bertransaksi di SPBU,” ujar Fahrougi. */ABS

Pos terkait