Polres Banggai Sosialisasikan Polisi Sahabat Anak

BANGGAI, MERCUSUAR – Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai menyosialisasikan Polisi Sahabat Anak (PSA) tentang pengenalan rambu rambu lalu lintas sejak usia dini, di Taman Kanak-Kanak (TK) Adhyaksa XL Banggai, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (24/1/2023).

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Banggai, Aiptu Saripudin. M. Baduddin itu didampingi staf guru TK Adhyaksa XL Banggai, dengan tujuan agar para murid TK paham dan mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas sejak dini.

“Pengenalan rambu-rambu lalu lintas ini juga bertujuan untuk membangun karakter budaya disiplin berlalu lintas dari dari usia dini, karena karakter anak lebih mudah untuk dibentuk dan diajak untuk mengetahui pentingnya tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas.

Anak-anak usia dini, lanjut Kasat Lantas, juga diimbau untuk selalu menggunakan helm pada saat naik motor serta pengenalan zebra cross dan kegunaannya.

“Jadi mereka tahu bahwa ketika naik motor harus menggunakan helm, dan akan meminta orang tua mereka untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor,” ujar Kasat Lantas.

Ia berharap, dengan dilakukannya kegiatan PSA itu, anak-anak TK bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas sejak usia dini, guna mewujudkan tertib berlalu lintas menjadi pelopor keselamatan nomor satu untuk berlalu lintas.

“Semoga dengan kegiatan ini mereka sudah mengerti tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, dan dapat menambah pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas,” harapnya. */PAR

Pos terkait