BANGGAI, MERCUSUAR – Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam aksi bertajuk “Juni Melawan” mendesak penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah Mumpe, Desa Baloa Doda Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.
Mereka menilai, kehadiran tambang lebih berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan dibandingkan memberikan manfaat bagi warga setempat.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung di Kantor DPRD Banggai, Jumat (19/6/2026). Para mahasiswa lalu diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD Banggai di ruang rapat paripurna.
Hadir menerima mahasiswa antara lain Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, Wakil Ketua II, I Putu Gumi, serta sejumlah anggota DPRD seperti Lisa Sundari, Masnawati Muhamad, Ramli Mbani, Rika Syarifudin, Paiman Karto, dan Oktavianus Habi.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menegaskan bahwa tambang seharusnya hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengeksploitasi kekayaan alam. Karena itu, mereka menolak keberadaan tambang di Mumpe yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan.
Menanggapi tuntutan tersebut, I Putu Gumi menyatakan bahwa berbagai kritik dan masukan mahasiswa akan diteruskan dan dibahas melalui mekanisme kelembagaan dewan. Ia juga meminta Komisi II yang membidangi persoalan tersebut untuk mencermati secara serius isu tambang di Mumpe.
Selain itu, DPRD juga akan memberi perhatian terhadap tuntutan mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan.
“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas berbagai saran dan kritik yang telah disampaikan mahasiswa kepada lembaga dewan,” ujar Gumi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Banggai, Paiman Karto mengaku hingga saat ini komisinya belum pernah membahas persoalan tambang emas di Mumpe.
“Kalau tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, untuk apa. Kami di Komisi II belum pernah membahas masalah tambang emas di Mumpe,” kata Paiman.
Meski demikian, para mahasiswa menilai jawaban DPRD Banggai masih bersifat umum dan belum memberikan penjelasan konkret, terkait sikap lembaga dewan terhadap penolakan tambang di Mumpe.
Selain isu tambang, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya evaluasi APBD Kabupaten Banggai tahun 2026 agar pengelolaan keuangan daerah lebih berpihak kepada rakyat, desakan kepada Bupati Banggai untuk menindak ASN bermasalah, serta tuntutan transparansi dalam pembentukan Satgas Ketenagakerjaan. TOP






