BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Banggai menggelar sosialisasi tolak pungli, dengan cara menempelkan stiker yang berisikan imbauan tolak pungli, di beberapa Kantor Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Selasa (28/5/2024).
Kasat Binmas Polres Banggai, AKP Deki Wahyudi selaku Ketua Pokja Unit Pencegahan mengatakan stiker tersebut ditempelkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai.
“Di dalam tulisan stiker yang ditempelkan itu tidak hanya imbauan saja, akan tetapi tertera call center dengan nomor 082188935001 untuk aduan masyarakat,” kata Deky.
Menurutnya, sosialisasi itu juga dilakukan untuk memberikan penekanan kepada pegawai layanan publik, agar tidak melakukan tindakan bersifat pungli.
“Kami yakin semua orang paham tentang pungli. Jika tidak sesuai dengan aturan, maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Deky.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar proaktif melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli yang sangat meresahkan, sehingga pihaknya bisa lebih cepat melakukan penindakan. */PAR