Polsek Batui Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Polsek Batui mengamankan Z (33) yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan sajam terhadap pamannya sendiri, di Kelurahan Bakung Kecamatan Batui, Jumat (19/4/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui mengamankan seorang pria berinisial Z (33 tahun),
yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau,
terhadap pamannya sendiri bernama Makmur (63), di Kelurahan Bakung Kecamatan Batui
Kabupaten Banggai, Jumat (19/4/2024).
Kapolsek Batui, AKP Sudirman melalui telepon seluler, Minggu (21/4/2024) mengatakan
penganiayaan itu terjadi pada 11 Januari 2024 lalu, di kediaman korban di Kelurahan Bakung
Kecamatan Batui.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan korban, saat itu ia sedang tertidur di ruang
tamu, tiba-tiba pelaku datang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras (miras), dan menutup
pintu dengan cara kasar, sambil mengatakan kalimat tidak pantas terhadap korban.
“Kemudian pelaku langsung menggertak korban dengan nada suara keras, selanjutnya pelaku
memeluk badan korban dan menggigit pipi kanan, lalu menusuk bagian punggung korban
dengan pisau,” terang Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka tusukan dengan enam jahitan
di bagian punggung, serta luka gigitan di bagian pipi sebelah kanan.
“Usai menusuk korban, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di
Desa Pakowa Kecamatan Pagimana,” imbuhnya.
Setelah melakukan penncarian selama tiga bulan, akhirnya petugas menemukan pelaku di
tempat persembunyiaannya, serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sajam jenis pisau sudah diamankan di Mapolsek Batui,
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek. */PAR

Pos terkait