Satlantas Berlakukan ‘Social Distancing’

FOTO POLRES BANGKEP

BANGKEP, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) berlakukan ‘social distancing’ di ruang tunggu pemohon pembuatan SIM dan pelayanan pajak kantor Samsat, untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

‘Social distancing’ dilakukan dengan memberikan stiker pada kursi di ruangan tunggu bagi masyarakat yang akan membayar pajak pada Jumat (27/3/2020).

Kapolres Bangkep, AKBP Aditya Surya Dharma melaui Kasat Lantas, Iptu OL Kiwol menjelaskan tujuan ‘social distancing’ sebagai antisipasi penularan COVID-19, dimana kursi yang ada dibuatkan jarak pembatas anatara satu hingga dua meter.

“Disarankan antara pemohon satu dan lainnya yang antrean agar jaraknya minimal satu meter,” tutur Kasat. 

Selain pemberlakukan ‘social distancing’, pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat cara pencegahan COVID-19. “Kepada para pemohon yang antrean untuk membayar pajak agar melakukan langkah antisipasi dan pencegahan COVID-19 dengan mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer yang disediakan di ruangan tersebut sebelum membayar ke loket ,” ujar Kasat. PAR

Pos terkait