Satlantas Polres Banggai, Gelar Jumat Curhat Bersama Tukang Ojek

BANGGAI, MERCUSUAR – KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Ipda Yoberson Tandondo didampingi Kanit Regiden menggelar program Jumat Curhat bersama para tukang ojek dan sopir angkot, di depan Masjid Agung An-Nur Luwuk, Jumat (29/9/2023).

Dalam arahannya, Ipda Yobersan menekankan bahwa kewajiban menggunakan helm SNI, tidak memandang lokasi jauh atau dekat. Selain itu, dalam berkendara, masyarakat dilarang berada dalam pengaruh minuman keras.

“Saat mengemudi kendaraan harus mempunyai SIM, juga wajib membawa dokumen kelengkapan berkendara seperti STNK dan kelengkapan lainnya,” terang Yobersan.

Salah seorang perwakilan ojek menyampaikan keluhannya kepada Satlantas, yaitu terkait pembentukan PO bagi para sopir, permasalahan denda pajak yang sebagian belum membayar, terkait balik nama kendaraan, serta masalah parkir di ruas jalan Pertokoan Jalan Ahmad Yani.

“Kami selaku pengendara ojek dan sopir angkot siap bekerja sama dengan pihak Satlantas Polres Banggai, untuk menjaga kamseltibcarlantas agar selalu kondusif, dan ketaatan rekan ojek dalam disiplin berlalu lintas,” ujarnya.

Menanggapi penyampaian perwakilan tukang ojek itu, Yobersan mengatakan segala curhatan yang disampaikan nantinya akan diteruskan kepada pimpinan, dan ke stakeholder terkait, agar bisa berjalan dengan baik.

“Jadi ke depan pelayanan di bidang lalu lintas kami tingkatkan, yang utama itu sinergisitas yang baik antara komunitas ojek dan sopir angkot dengan Polres Banggai,” tandas Yobersan. */PAR

Pos terkait