DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna ke-14

DPRD Sigi menggelar rapat paripurna ke-14 dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (31/8/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke-14 dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026, dan penutupan tahun sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (31/8/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham didampingi Waket II, Ikra Ibrahim. Adapun dari Pemkab Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Kesra dan SDM, Rahmad Iqbal Nurkhalish.

Ilham mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 yang berlangsung selama kurang lebih 79 hari, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada hari Kamis 30 April sampai 31 Agustus 2026.

Ia mengatakan, secara keseluruhan DPRD Sigi selama tiga masa persidangan atau satu tahun sidang 2025-2026 telah menetapkan produk DPRD, yaitu 8 Perda, 24 Keputusan DPRD, 16 keputusan pimpinan dan 1 rekomendasi DPRD Sigi.

Di samping itu, DPRD juga telah melakukan kegiatan konsultasi dan koordinasi baik dalam daerah maupun luar daerah dan menerima kunjungan tamu dan beberapa daerah dalam rangka sharing informasi tentang tugas tugas kedewanan dan langkah-langkah strategis dalam memajukan daerah. AJI

Pos terkait