PALU, MERCUSUAR – Semua produk Prancis yang dijual di Alfamidi di Kota Palu sejak Rabu (4/11/2020) ditarik untuk tidak dijual. Penarikan barang-barang made in (buatan) Prancis itu serentak di Alfamidi seluruh Indonesia sesuai perintah pimpinannya.
“Mulai hari ini (kemarin) kami diperintahkan untuk menarik semua barang yang berlabel buatan Prancis. Cukup banyak, mulai air mineral Aqua, susu SGM, dan lainnya. Cukup banyak, Pak,” kata dua karyawan Alfamidi di Jalan Yos Sudarso yang ditemui Rabu (4/11) petang.
Keduanya menegaskan, mulai kemarin semua Alfamidi yang ada di Palu menarik barang-barang made in Prancis itu untuk tidak dijual. “Sampai ada perintah, kalau ada perintah dijual baru kami jual lagi,” kata keduanya dengan kompak.
Ditanya mengapa sampai barang-barang itu ditarik untuk tidak dijual, keduanya memperkirakan karena adanya imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memboikot barang-barang produk Prancis.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengungkapkan pihaknya sementara ini mengambil sikap untuk menarik produk made in Prancis dari peredaran. Hal ini menyusul ramainya seruan boikot produk Prancis di masyarakat.
Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Midi Utama Indonesia Tbk (Midi) atau Alfamidi itu mengatakan, produk yang ditarik adalah yang memang benar-benar diproduksi di Prancis dengan bertuliskan label made in Prancis.
“Tadi pagi saya sudah meeting dengan asosiasi mengenai sikap kita seperti apa. Kita harus bersikap kan, nggak diam saja kan. Tadi kita minta kepada teman-teman anggota paling tidak lah sementara lebih kepada menghilangkan dari display dulu deh. Tapi khusus yang tadi saya bilang ya, yang ada tulisan jelas-jelas bahwa itu buatan sana,” kata dia saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).
Khusus untuk gerai ritel yang ada di bawah naungannya, yakni Alfamidi, dia menjelaskan sudah meminta anak buahnya untuk mengecek produk-produk berlabel made in Prancis. Bukan dalam rangka memboikot tapi karena melihat situasi yang sedang tidak kondusif sehingga diputuskan untuk ditarik sementara.
“Jadi kemarin saya minta kepada teman-teman di officer untuk mengecek apakah ada barang-barang yang bertuliskan (made in Prancis) yang tadi saya maksud,” sebutnya.
Sementara produk-produk yang diasosiasikan sebagai merek Prancis namun dibuat di Indonesia dan tidak ada keterangan made in Prancis, dia menegaskan masih dijual seperti biasa.
“Jadi istilahnya jelas di situ sesuai juga dengan edaran MUI, satu, memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis. Tapi kalau dikaitkan bahwa ini yang punya orang sana ya panjang kali lebar nggak bisa dagang, sudah keadaan lagi kayak gini, kondisi perekonomian begini ditambah begini, selesai nanti kita,” paparnya.
Tapi dia menegaskan bahwa penarikan barang Made in Prancis hanya sementara, dan pihaknya tak mau disebut memboikot.
“Bahwa kita akan katakanlah membuat sikap dan menginstruksikan kepada anggota atas barang-barang yang sementara ini dalam tanda kutip dimusuhin nih, yang tertulis jelas-jelas Made in (Prancis) gitu lho, sementara ya bukan kita mau boikot, sementara (sampai kondusif) iya,” tambahnya.
Boikot
Sebelumnya MUI mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis. Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia.
Sebelumnya, Presiden Macron beberapa waktu lalu mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas. Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara sehingga pihaknya menyebut akan melawan “separatisme Islam” yang ada.
Pernyataannya ini memicu reaksi negatif dari berbagai pihak di dunia, khususnya negara-negara yang dihuni oleh penduduk Muslim, seperti Indonesia, Malaysia, Turki, Kuwait, dan lain sebagainya. Seruan boikot MUI dilayangkan melalui surat pernyataan Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.
“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
Pemboikotan ini sebagaimana yang telah diserukan oleh sejumlah negara lain, seperti Turki, Qatar Kuwait, Pakistan, dan Bangladesh. Boikot ini dilakukan setidaknya hingga Macron mencabut perkataannya dan meminta maaf pada Ummat Islam dunia yang disebut berjumlah 1,9 miliar jiwa di seluruh dunia.
MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Perancis dengan cara menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia yang ada di Paris.
“Mendesak kepala Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Presiden Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW,” tulis surat tersebut dikutip dari Kompas.com.
MUI mengajak semua pihak untuk menghentikan penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan cara dan atas alasan apa pun, termasuk pembuatan karikatur. Termasuk bagi Muslim di Indonesia agar dalam menyampaikan pendapat bisa tetap menjaga kedamaian antar umat beragama.
“Mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia agar kiranya dalam menyampaikan aspirasi hendaknya dilakukan secara damai dan beradab,” imbau MUI.MAN