KUNJUNGAN kerja (kunker) Komisi II DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala ke Kabupaten Banyuwangi menghasilkan sejumlah informasi tentang pengelolaan keuangan secara elektronik yang dilakukan dengan efektif dan efisien.
Senin (9/3/2020) hujan mengguyur Banyuwangi. Hujan yang lebih deras dibandingkan beberapa hari sebelumnya, mengakibatkan luapan air hingga menutupi beberapa ruas jalan, saat rombongan menuju Kantor Dekab Banyuwangi dan Kantor Bupati Banyuwangi.
Sejatinya, rombongan yang dipimpin Widya Kastrena sebagai Ketua Komisi II ini, sudah disambut hujan sejak sehari datang ke Banyuwangi, Minggu (8/3/2020).
Sehingga hal ini seolah memberi kesan tentang arti nama Banyuwangi (air yang harum semerbak) itu benar adanya, walau pun aroma semerbak air tidak tercium.
Walau hujan terus mengguyur, kesibukan di Kantor Dekab Banyuwangi masih tetap berlangsung. Sehingga rombongan dari Donggala harus sabar menunggu hingga selesainya rapat paripurna yang mereka lakukan sejak pagi.
Wakil Ketua I Dekab Banyuwangi, H. Muh. Ali Mahrus saat menerima kunker Komisi II ini menjelaskan tentang beberapa hal yang ingin diketahui oleh para wakil rakyat Donggala itu.
Salah satu yang menarik yaitu tentang pentingnya hubungan baik antara pihak eksekutif(bupati) dan legsilatif.
Menurutnya, bupati seumpama suami dan legsilator adalah istri. Sehingga sebagai suami istri selayaknya bekerja sama dalam mengelola rumah tangga. Minimal tidak mengumbar kekurangan namun harus mampu menonjolkan kelebihan yang dimiliki daerah.
Sehingga tujuan untuk menyejahterakan rakyat dapat tercapai dalam masa periodesasi kepemimpinan bupati atau legislator.
Muh. Ali secara terbuka memberikan contoh yang meretakkan hubungan bupati dan legislator yaitu terkait penganggaran dari pokok pikiran (pokir) para legislator yang sebenarnya berasal dari hasil reses dewan. Hasil reses yang nyaris sama dengan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kadang tidak bersesuaiaan setelah anggaran disetujui.
Bagi daerah yang baru melaksanakan sistem perencanaan berbasis elektronik, terkadang pokir dewan ini menjadi persoalan tersendiri untuk disinkronisasikan, sehingga dibutuhkan pendalaman bagi kedua pihak eksekutif dan legislatif untuk belajar ke daerah yang telah menerapkan sistem perencanaan berbasis elektronik seperti di Banyuwangi.