Dewan Adat Sigi Buka Pendaftaran Calon Ketua

Ketua Dewan Adat Sigi, Aries Singi (tengah) saat mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua Dewan Adat, di Desa Pombewe, Senin (25/5/2026). FOTO: IST.

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Adat Kabupaten Sigi membuka pendaftaran calon Ketua, seiring dengan berakhirnya masa bakti pengurus periode 2021-2026.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi, Aries Singi mengatakan, batas akhir proses pendaftaran adalah 24 Juni 2026. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi kontak panitia, masing-masing Hi. Ijhar (085241453896) dan Atman (081341300663).

“Kami membuka pendaftaran calon ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi periode 2026-2031,” kata Aries kepada media ini, Senin (25/5/2026).

Musyawarah besar (Mubes) pemilihan calon Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi diagendakna pada Rabu (24/6/2026), bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan periode 2021-2026.

Adapun persyaratan calon Ketua Dewan Adat Kabupaten Sigi yakni bertakwa kepada Tuhan Yang Esa, sehat jasmani dan rohani, tidak berkedudukan sebagai ketua partai politik, KTP Kabupaten Sigi, berintegritas dan bersikap independen, serta memiliki rekam jejak yang baik di mata masyarakat.

Selanjutnya, memiliki kemampuan memimpin organisasi, tidak pernah dihukum, memiliki rasa tanggung jawab penuh dalam menjalankan roda organisasi, siap menandatangani pakta integritas bahwa akan bekerja tulus, iklas, demi menjalankan roda orgnisasi, serta memiliki jaringan dan kemitraan yang kuat dengan lembaga instansi demi membesarkan organisasi.

Proses pendaftaran dibuka dimulai pukul 9.00 pagi hingga pukul 17.00, dengan lokasi pendaftaran di jalan Pramuka nomor 16 Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru. AJI

Pos terkait