Komisi A DPRD Palu Perjuangkan Nasib Honorer di KemenPAN-RB

Komisi A DPRD Kota Palu konsultasi ke KemenPAN-RB terkait honorer yang belum terakomodir PPPK, Selasa (14/1/2025). FOTO: IST

JAKARTA, MERCUSUAR – Komisi A DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas nasib tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang belum terakomodir dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/1/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Irsan Satria, didampingi Wakil Ketua Komisi A, Ucu Susanto, anggota Komisi A lainnya, seperti Armin Soputra, Rini Haris, dan beberapa anggota lainnya, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang telah mengabdi untuk Kota Palu mendapatkan kepastian status melalui program PPPK. Ini adalah tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) yang sebelumnya kami lakukan bersama para honorer,” ujar Ucu Susanto.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi A menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi tenaga honorer di Kota Palu, termasuk hambatan teknis dalam proses pengangkatan mereka ke dalam PPPK. Diskusi juga membahas regulasi terbaru dan langkah-langkah yang dapat diambil Pemkot untuk mengatasi permasalahan ini.

Ucu, sapaan akrabnya menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kota Palu untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer. “Kami berharap hasil dari kunjungan ini dapat memberikan solusi konkret bagi para honorer di Kota Palu,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini mencerminkan upaya serius DPRD Kota Palu dalam memastikan kesejahteraan tenaga honorer, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih terhadap isu tenaga honorer di daerah. RES

Pos terkait