PALU, MERCUSUAR – Langkah taktis dan berani Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas yang akan menggunakan hak diskresi untuk mengesahkan status badan hukum PB Alkhairaat, serta akan mempercepat penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Sayid Idrus Bin Salim Aljufri (SIS Aljufri) atau Guru Tua, mendapat respons dan apresiasi dari Ketua Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, M. Nizar Rahamatu.
Menurut Nizar Rahmatu, hal itu harapan besar seluruh masyarakat Sulteng, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa-jasa Guru Tua terhadap bangsa dan negara.
Menurut Nizar, Komiten dan perjuangan Supratman Andi Agtas yang notabene putra daerah Sulteng, akan menjadi tinta sejarah, yang berhasil mewujudkan mimpi besar masyarakat Provinsi Sulteng dalam menetapkan serta memberikan penganugerahan kepada Sayid Idrus Bin Salim Aljufri.
“Harus kita apresiasi langkah taktis dan berani Menteri Hukum, yang Insyaallah di bulan November, Guru Tua kita resmi dianugerahi gelar pahlawan nasional,” ujar Nizar, Minggu (13/4/2025).
Nizar menegaskan, Guru Tua memiliki kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan sosial di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. Ia dikenal sebagai pendiri Alkhairaat, lembaga pendidikan Islam terbesar di kawasan Indonesia Timur yang telah mencetak banyak cendekiawan dan tokoh bangsa.
“Perjuangan Guru Tua bukan hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga dalam membangun karakter bangsa dan mencerdaskan kehidupan masyarakat. Jasa beliau sangat layak untuk mendapatkan penghargaan tertinggi dari Negara,” pungkasnya. */AGS/TMU