Pembungkus Daging Kurban, DLH Imbau Warga Tak Gunakan Plastik

Ibnu Mundzir

TANAMODINDI, MERCUSUAR – Menyambut Hari Raya Iduladha 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu mulai mengambil langkah-langkah persiapan terkait penanganan limbah plastik saat proses kurban. Meningkatnya penggunaan wadah plastik sebagai pembungkus daging kurban, menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, terutama terkait dengan masalah kebersihan.

DLH akan mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan wadah plastik dalam praktik berkurban.

Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir mengatakan, pembatasan penggunaan wadah plastik sejalan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang disampaikan melalui surat edaran, Rabu (12/6/2024)

Dirinya mengatakan, edaran pedoman pelaksanaan pendistribusian daging kurban ini, untuk mencegah lonjakan sampah plastik sekali pakai, agar Kota Palu tetap terjaga kebersihannya dan sehat.

Ibnu Mundzir menjelaskan, tujuan dari langkah tersebut untuk mengurangi penumpukan limbah plastik pasca Hari Raya Iduladha di Kota Palu

“Ini untuk mencegah timbulan sampah plastik,” jelasnya.

Maka panitia pemotongan daging kurban dianjurkan mengganti plastik sekali pakai, dengan masyarakat dihimbau bawa wadah sendiri dan panitia menggunakan daun pisang atau besek yang tidak menimbulkan sampah plastik sebagai wadah daging kurban, serta menyediakan tempat sampah terpilah ,untuk kotoran hewan kurban akan dikuburkan di tempat pemotongan hewan yang telah ditentukan, tidak membuang limbahnya atau sampah di sungai. 

“Adapun kotoran isi usus, biasanya dikubur di tempat penyembelihan masing-masing panitia kurban,” terang Ibnu Mundzir 

Menjelang pelaksanaan kurban, Ibnu Mundzir menuturkan masyarakat yang akan berkurban akan menerima himbauan untuk menggunakan besek dan daun sebagai pengganti kemasan plastik dalam membungkus daging hewan kurban.

Imbauan sudah diberikan, menjelang pelaksanaan kurban yang berisakan tidak menggunakan kresek, seperti tahun-tahun yang lalu menggunakan besek dan daun dan pengawasan dilaksanakan Lurah-lurah untuk melaporkan, ABS

Pos terkait