Cermin Buram di Kalimantan Barat: Ketika “Pilar” Menjadi Pajangan

Oleh: Rawlins Kenheta (Siswa SMP Budya Wacana)

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar 2026 di Kalimantan Barat menghadirkan ironi yang sulit diabaikan. Kompetisi yang semestinya menjadi ruang penguatan nilai kebangsaan dan pemahaman ideologi justru memunculkan kesan sebaliknya: nilai-nilai luhur yang dipertandingkan terlihat kehilangan makna ketika praktik penilaiannya dipersoalkan oleh banyak pihak.

Alih-alih menjadi arena sportivitas dan intelektualitas, perlombaan tersebut dipandang menyerupai panggung pertunjukan yang sarat kepentingan. Publik dipaksa menyaksikan bagaimana objektivitas dipertanyakan dan integritas dewan juri menjadi sorotan utama. Dalam situasi itu, muncul kesan bahwa jawaban benar dapat dianggap salah, atau sebaliknya, tergantung siapa yang memberikan jawaban.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah persoalan ini sekadar kesalahan teknis, atau justru mencerminkan adanya ambisi dan kepentingan tertentu di balik kompetisi? Sulit rasanya menganggap semuanya murni kekeliruan biasa ketika berbagai protes bermunculan dan masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas proses penilaian. Dalam konteks ini, nilai sportivitas terlihat kalah oleh kepentingan memenangkan “titipan” tertentu hingga ke babak final.

Hilangnya Nilai Kejujuran dan Kebenaran

Filsuf Driyarkara S.J. pernah menegaskan bahwa manusia harus berani menghadapi pertanyaan terdalam tentang kebenaran dan mempertanggungjawabkan jawabannya. Pemikiran itu mengajarkan bahwa kehidupan sosial dan bernegara seharusnya dibangun di atas keberanian mencari serta mempertahankan kebenaran.

Namun dalam konteks LCC 4 Pilar ini, nilai-nilai tersebut justru terlihat direduksi oleh gengsi dan kedudukan. Ego sebagai kelompok intelektual tampak lebih dipertahankan dibanding keberanian mengakui kekeliruan di hadapan publik. Situasi tersebut membuat substansi utama kegiatan, yakni penguatan pemahaman empat pilar kebangsaan, seolah tenggelam oleh polemik penilaian.

Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan bagaimana nilai kejujuran semakin dipertanyakan. Mohammad Mustari mendefinisikan kejujuran sebagai perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan diri dapat dipercaya, baik dalam perkataan, tindakan, maupun pekerjaan. Dalam konteks tersebut, peserta bernama Ocha dinilai menunjukkan keberanian dan kejujuran dengan menyampaikan keberatannya kepada dewan juri. Sikap itu justru tampak kontras dengan respons juri yang dianggap tidak cermat dalam memberikan penilaian.

Polemik tersebut bahkan mengingatkan publik pada salah satu adegan film Laskar Pelangi, ketika dewan juri lomba cerdas cermat berani mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada peserta serta penonton. Situasi dalam film itu terasa berbanding terbalik dengan kenyataan yang terjadi pada LCC 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat.

Merefleksi Diri dan Mengobati Luka

Jika kompetisi ini memunculkan rasa kecewa dan sakit hati, maka yang diperlukan bukan sekadar mencari pembenaran sepihak, melainkan keberanian melakukan refleksi diri. Sikap reflektif justru menjadi karakter yang mulai jarang terlihat di kalangan pemimpin hari ini. Kemampuan mengakui kesalahan, menerima kritik, dan memperbaiki diri sering kali kalah oleh ego kekuasaan dan gengsi jabatan.

Fenomena tersebut juga dikaitkan dengan budaya relasi kuasa yang dianggap semakin dominan dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Kekuasaan kerap dibangun melalui hubungan yang tidak seimbang, di mana kedekatan politik lebih menentukan dibanding kapasitas dan kompetensi. Penulis mencontohkan naiknya Gibran Rakabuming Raka sebagai bagian dari relasi kuasa politik yang berkembang pada era pemerintahan sebelumnya.

Budaya instan semacam itu dinilai melahirkan pemimpin yang keras hati, egois, dan lebih mementingkan prestise jabatan dibanding integritas diri. Kritik tersebut turut diarahkan kepada para juri yang dianggap gagal menunjukkan kompetensi dan keteladanan moral dalam perlombaan tersebut.

Secara moral, polemik ini menjadi luka terbuka bagi pendidikan karakter. Anak-anak muda diajarkan tentang keadilan dan nilai kebangsaan, tetapi pada saat yang sama mereka menyaksikan praktik yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Jika kompetisi yang membawa nama ideologi bangsa saja dipenuhi polemik ketidakadilan, maka publik berhak mempertanyakan kembali makna empat pilar yang selama ini dikampanyekan.

Peristiwa ini pada akhirnya menjadi pengingat bahwa nilai bangsa tidak boleh berhenti sebagai slogan dan hiasan retoris dalam sebuah kompetisi. Semua pihak perlu belajar untuk lebih terbuka terhadap kritik, mengakui kesalahan, dan menjaga prinsip kejujuran sebagai bagian penting dari kebebasan berpendapat dan beraspirasi.

Sikap Ocha sebagai peserta dinilai menunjukkan keberanian mempertahankan prinsip, kebenaran, dan kejujuran di tengah tekanan situasi. Harapannya, semakin banyak pelajar yang berani menyuarakan kritik dan keresahan sosial secara terbuka demi menjaga integritas kehidupan publik di masa mendatang.

Pos terkait