PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemkab Parmout) bersama DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (21/8/2026).
Bupati Parmout, H. Erwin Burase dalam sambutannya menyampaikan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menentukan arah pembangunan Parmout ke depan. Olehnya, koordinasi yang terjalin selama pembahasan anggaran diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Hubungan kerja sama dan koordinasi yang senantiasa terjalin harmonis, merupakan modal yang sangat berharga dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Parmout, baik saat ini maupun di masa mendatang,” ujar Erwin.
Ia juga mengapresiasi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati bersama. Menurutnya, berbagai catatan, saran, dan kritik yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran tahun mendatang.
Erwin berharap, seluruh program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD 2027 dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Semoga seluruh rencana yang ditetapkan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diimplementasikan dengan baik melalui berbagai program dan kegiatan. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Parmout,” pungkas Erwin. AFL







